contoh proposal tindak pidana narkotika
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Narkotika adalah zat atau obat yang bermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun jika disalah gunakan atau tidak sesuai dengan standar pengobatan, maka dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan perseorangan dan masyarakat khususnya generasi muda. Hal ini akan merugikan jika disertai dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat mengakibatkan bahaya yang sangat besar bagi kehidupan dan nilai – nilai budaya bangsa yang pada ahirnya dapat melemahkan ketahanan nasional. Dengan demikian untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara, perlu adanya undang yang mengaturnya, dengan demikian pemerintah republik Indonesia telah membentuk Undang Undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Maka dari itu, untuk penegakan hukumnya...